Assalamu'alaikum
..
Haii semua..
Apa kabar :D
Guyss..
guyss.. ga terasa ya sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan kembali,
yupss bulan Ramadhan 1436 H, naahh kita tinggal tunggu aja deh keputusan sidang
isbat nanti kapan kita akan memulai puasa :)
Oh ya nii,
ngomong-ngomong puasa, kalian tau ga sih apa itu puasa ?? Hayoo-hayoo apa itu
puasa ? Yuuuk yang belum tahu banyak tentang puasa kita bahas disini nih..
Pengertian Puasa
Puasa (Shaum) berasal dari kata
bahasa arab yaitu صام يصوم صيامshaama-yashuumu, yang bermakna menahan atau
sering juga disebut al-imsak. Yaitu menahan diri dari segala apa yang
membatalkan puasa.
Adapun puasa
dalam pengertian terminology (istilah) agama adalah menahan diri dari
makan, minum dan semua perkara yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar
sampai terbenamnya matahari, dengan syarat-syarat tertentu.
Naahh guyss paham kan apa itu puasa
? jadi puasa itu tidak hanya sebatas menahan makan dan minum loh yaa.. tetapi
menahan semua apa saja yang membatalkan puasa guys, okeeh sebelum kita
mengetahui apa saja yang dapat membatalkan puasa kita bahas ini nih guyss...
Syarat-syarat
Puasa
a. Syarat Wajib Puasa
1. Beragama Islam
Apabila
seseorang kafir, baik asli atau kafir murtad berniat puasa, tidaklah sah
puasanya. Apabila seorang muslim yang berpuasavmenjadi murtad karena mencela
agama islam, atau mengingkari sesuatu hukum Islam yang diijma’I oleh ummat atau
dia mengerjakan sesuatu yang merupakan penghinaan bagi al-Quran atau memaki
seorang Nabi, niscaya keluarlah ia dari Islam dan batallah puasanya.
2. Baligh (telah mencapai umur dewasa)
Tanda anak
yang sudah Baligh adalah telah berumur 15 tahun ke atas atau tanda yang lain
seperti menstruasi bagi perempuan dan mimpi basah bagi laki-laki dan tanda
lainnya. . Anak-anak tidak wajib puasa. Sabda Rasulullah saw: “ tiga orang yang
terlepas dari hukum: orang yang sedang tidur hingga ia bangun, orang gila sampai ia sembuh, kanak-kanak
sampai ia balig. “ ( Riwayat Abu Dawud dan Nasaih)
3. Berakal
Orang yang
gila atau hilang akal tidak wajib berpuasa.
4. Mumayyiz
yaitu dapat
membedakan antara yang baik dan yang tidak baik.
5. Sehat
Sehat yang
dimaksud adalah kuat berpuasa, orang yang tidak kuat, misalnya karena sudah tua
atau sakit, tidak wajib puasa. Dan bisa menggantinya dihari lain atau membayar
fidyah.
6. Tidak Musafir
Musafir
adalah orang yang sedang dalam perjalanan jauh. Maka orang tersebut tidak
diwajibkan berpuasa karena dikhawatirkan mebhayakan dirinya dan orang tersebut wajib
menggantinya pada bulan lain yang diperbolehkan berpuasa.
Nah kalau ada syarat wajib pasti ada
syarat sah dong guys, jika kedua syarat tersebut (wajib dan sah) tidak
terpenuhi maka puasanya ga sah ya.. tetapi urusan sah atau tidak nya dan
mendapatkan pahala atau tidaknya itu hanya Allah yang mengetahui ya guys, kita
sebagai manusia tidak boleh menilai seseorang puasanya diterima atau tidak
yaa.. tidak boleh mendahului Tuhan. Hihi
b. Syarat Sah Puasa
1. Beragama Islam
2. Berakal
3. Suci
Suci dari
haid, nifas dan wiladah (bersalin). Puasa wanita yang mendapat haid, bernifas
dan ataupun bersalin (wiladah), pada saat darah keluar baik banyak, ataupun
sedikit, baik anak yang lahir itu sempurna, ataupun yang dilahirkan itu
segumpal darah atau daging.
Okeh guyss sekarang kita akan
sedikit membahas nih tentang rukun puasa. Apa sih rukun puasa itu dan apa saja
rukun puasa itu? Chek this out !!!
Rukun Puasa
Hal-hal yg harus dipenuhi untuk sahnya puasa. Rukun
puasa itu ada dua, yaitu :
1. Niat.
Kedudukan
niat dalam ajaran islam penting sekali, karena ia menyangkut dengan kemauan.
Hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Bukhari menyatakan :
Artinya :“ sesungguhnya segala
amal perbuatan itu tergantung kepada niat, dan setiap manusia hanya memperoleh
menurut apa yang diniatkannya.”
Banyak
terjadi salah pengertian tentang niat dalam berpuasa ini. Kata niat itu
sebenarnya berarti kehendak atau maksud untuk mengerjakan sesuatu dengan sadar
dan sengaja. Tetapi banyak orang mengartikan seoalah-olah niat itu berarti
mengucapkan atau melapalkan serangkaian
kata-kata yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan akan berbuat ini atau
itu. Niat bermakna gerak kemauan yang timbul dari hati nurani. Gerak kemauan
inilah yang dinilai dan merupakan cerminan asli dari hati seseorang untuk
berbuat sesuatu.
Sebagai
suatu amalan hati, maka orang yang berniat untuk berpuasa adalah orang yang
mulai mengarahkan hatinya dengan tekad akan melaksanakan ketentuan-ketentuan
dalam puasa baik yang bersifat anjuran maupun yang bersifat larangan untuk
mendapat ridha-Nya. Karena itu maka yang berniat itu adalah hati. Hal ini tidak
berarti bahwa melapalkan niat tidak boleh, tetapi yang dinilai adalah niat yang
ada didalam hati tiap-tiap hambanya.
2. Menahan diri dari segala yang
membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
Seuai dengan Firman Allah, yang artinya : "Dan makan dan
minumlah hingga jelas bagimu
benang putih
dari benang hitam, yaitu fajar, lalu sempurnakanlah puasa itu sampai malam”
(QS.
Al-Baqarah:187).
Dan hadits Nabi : “Barangsiapa yang tidak beniat (puasa Ramadhan) sejak malam,
maka tidak ada puasa baginya” (HR. Abu Dawud).
Naahh setelah syarat dan rukunnya terpenuhi, yuuuk kita sekarang membahas
tentang hal-hal apa saja sih yang dapat membatalkan puasa :
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
1. Makan dan minum.
Makan dan
minum yang membatalkan puasa ialah apabila dilakukan dengan sengaja. Kalu tidak
sengaja, misalnya lupa, tidak membatalkan puasa.sebagaimana sabda Rasulullah
Saw: “ Barang siapa lupa, sedangkan ia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan
atau minum, maka hendaklah puasanya disempurnakan, karena sesungguhnya
Allah-lah yang memberinya maka dan minum.”( Riwayat Bukhari dan Muslim).
Memasukkan
seuatu kedalam lubang yang ada pada badan, seperti lubang telinga, hidung, dan
sebagainya, menurut sebagian ulama sama dengan makan dan minum; artinya membatalkan
puasa. Mereka mengambil alasan dengan Qias, diqiaskan (disamakan) dengan makan
dan minum. Ulama yang lain berpendapat bahwa hal itu tidak membatalkan karena
tidak dapat diqiaskan dengan makan dan minum. Menurut pendapat yang kedua itu,
kemasukan air sewaktu mandi tidak membatalkan puasa, begitu juga memasukan obat
melalui lubang badan selain mulut, suntik, dan sebagainya, tidak membatalkan
puasa karena yang demikian tidak dinamakn makan dan minum.
2. Muntah yang disengaja, sekalipun tidak ada yang
kembali kedalam.
Muntah yang
tidak disengaja tidaklah membatalkan puasa.
Sabda
Rasulullah Saw: “ Dari Abu Hurairah. Rasulullah Saw telah berkata,” barangsiapa
terpasksa muntah, tidaklah wajib mengqada puasanya;dan barang siapa yang
mengusahakan muntah, maka hendaklah dia mengqada puasanya.” (Riwayat Abu Dawud,
Tirmizi, dan Ibnu Hibban)
3. Bersetubuh
Firman Allah
Swt:
“Dihalalkan
bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istrimu.”
(Al-Baqarah: 187).
Laki-laki
membatalkan puasanya dengan bersetubuh diwaktu siang hari dibulan Ramadhan,
sedangkan dia berkewajiban puasa, maka ia wajib membayar kafarat.
4. Keluar darah Haid (kotoran atau nifas (darah sehabis
melahirkan).
Dari Aisyah.
Ia berkata,” kami disuruh oleh Rasulullah Saw. Mengqada puasa, dan tidak
disuruhnya untuk mengqada salat.”
5. Gila.
Jika gila itu datang waktu siang
hari, batallah puasa.
6. Keluar mani dengan sengaja
Keluar mani
(karena bersentuhan dengan perempuan /istri atau lainnya). Karena keluar mani
itu adalah puncak yang dituju orang pada persetubuhan, maka hukumnya disamakan
dengan bersetubuh. Adapun keluar mani karena bermimpi, mengkhayal dan
sebagainya, tidak membatalkan puasa.
Adapun orang-orang yang memperoleh
keringanan untuk berbuka ketika sedang berpuasa menurut Hamid diantaranya:
a.
Orang yang
sedang hamil termasuk kelompok yang harus menjaga kondisi bayi dalam perutnya
normal dan menerima makanan yang seimbang, sehingga jika orang yang hamil
berpuasa akan berdampak buruk terhadap perkembangan janin di dalam perutnya.
b. Orang yang
sudah sangat tua yang tidak akan mampu menahan lapar dan dahaga.
c.
Orang-orang
yang sakit yang tidak ada lagi harapan kesembuhannya.
d. Orang yang
sedang bepergian jauh yang sangat melelahkan dan tidak akan mampu menahan
lapardan dahaga, yang jika dipaksakan akan berakibat kemadaratan bagi jiwanya.
e.
Para buruh
kasar yang tenaganya terkuras dalam mencari nafkah.
Okeehh guyss itulah sedikit banyak nya tentang puasa, sudah mengerti semua
kan ? Sebagai
muslim dan muslimah yang baik kita tidak hanya mengetahui apa itu puasa,
tetapi kita juga
harus melaksanakan puasa dengan niat yang ikhlas untuk mengharap ridho
Allah SWT.
Okeeh guyss,, nanti di tulisan selanjutnya, kita akan bahas tentang
macam-macam puasa yaa
dan hal-hal yang di sunnah kan saat berpusa. Ditunggu yaaaakk :D
See you bye :p
Husnul Khotimah
2013820106
Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran PKn di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar