Sabtu, 13 Juni 2015

Supervisi Klinis

     Assalamu'alaikum :)

        Supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran melalui siklus yang sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis yang intesif terhadap penampilan pembelajarannya dengan tujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran. 
  

 Beberapa alasan mengapa supervisi klinis diperlukan, diantaranya: 

  • Tidak ada balikan dari orang yang kompeten sejauhmana praktik profesional telah memenuhi standar kompetensi dan kode etik
  • Ketinggalan iptek dalam proses pembelajaran
  • Kehilangan identitas profesi
  • Kejenuhan profesional (bornout)
  • Pelanggaran kode etik yang akut
  • Mengulang kekeliruan secara masif
  • Erosi pengetahuan yang sudah didapat dari pendidikan prajabatan (PT)
  • Siswa dirugikan, tidak mendapatkan layanan sebagaimana mestinya
  • Rendahnya apresiasi dan kepercayaan masyarakat dan pemberi pekerjaan

               Secara umum tujuan supervisi klinis untuk : 
  • Menciptakan kesadaran guru tentang tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan kualitas proses pembelajaran. 
  • Membantu guru untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
  • Membantu guru untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah yang muncul dalam proses pembelajaran
  • Membantu guru untuk dapat menemukan cara pemecahan masalah yang ditemukan dalam proses pembelajaran 
  • Membantu guru untuk mengembangkan sikap positif dalam mengembangkan diri secara berkelanjutan.

                 Supervisi klinis memiliki karakteristik sebagai berikut: 
  • Perbaikan dalam pembelajaran mengharuskan guru mempelajari keterampilan intelektual dan bertingkah laku berdasarkan keterampilan tersebut. 
  • Fungsi utama supervisor adalah menginformasikan beberapa keterampilan, seperti: (1) keterampilan menganalisis proses pembelajaran berdasarkan hasil pengamatan, (2) keterampilan mengembangkan kurikulum, terutama bahan pembelajaran, (3) keterampilan dalam proses pembelajaran. 
  • Fokus supervisi klinis adalah: (1) perbaikan proses pembelajaran, (2) keterampilan penampilan pembelajaran yang memiliki arti bagi keberhasilan mencapai tujuan pembelajaran dan memungkinkan untuk dilaksanakan, dan (3) didasarkan atas kesepakatan bersama dan pengalaman masa lampau.
Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran PKn di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar